Minggu, 11 Maret 2012

resume artikel


http://www.keuanganlsm.com/article/pp-71-tahun-2010-standar-akuntansi-pemeritahan-berbasis-akrual/ 
http://www.ziddu.com/download/18718271/1115111173.doc.html


Soft Launching PP 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan

Herry Purnomo selaku Ketua Komite Konsultatif Komite Standar Akuntansi Pemeritahan (KSAP) dalam membuka Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan di Hotel Redtop hari Selasa tanggal 14 Desember 2010.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh KSAP tersebut merupakan sosialisasi awal (soft launching) PP 71 Tahun 2010 tentang SAP yang dihadiri oleh para undangan yang terdiri dari pejabat dan staf biro keuangan dan perencanaan kementerian negara/lembaga, auditor, akademisi, dan pemda. implementasi SAP berbasis akrual ini merupakan tantangan besar bagi Pemerintah,

Dengan diberlakukannya SAP Berbasis Akrual, peraturan pelaksanaan dan sistem akuntansi sudah pasti akan berubah, demikian juga dengan kapasitas dan kemampuan SDM harus ditingkatkan, karena SAP Berbasis Akrual memang memberikan informasi keuangan yang lebih baik tetapi implementasinya lebih rumit dibandingkan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual.

Substansi PP 24 Tahun 2005 ini dinyatakan dalam Lampiran II PP 71 Tahun 2010 tentang SAP. Sosialisasi tersebut diselenggarakan setengah hari dan dipandu langsung oleh Ketua Komite Kerja KSAP Binsar H. Simanjuntak.

Jumat, 09 Maret 2012

identittas diri

Nama  : Afifa Nur Karima
NIM    : 1115111173
TTL     :  05 Juli 1993
Alamat: Magelang