http://www.keuanganlsm.com/article/pp-71-tahun-2010-standar-akuntansi-pemeritahan-berbasis-akrual/
http://www.ziddu.com/download/18718271/1115111173.doc.html
Soft Launching PP 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Herry
Purnomo selaku Ketua Komite Konsultatif Komite Standar Akuntansi Pemeritahan
(KSAP) dalam membuka Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan di Hotel Redtop hari Selasa tanggal 14 Desember
2010.
Sosialisasi
yang diselenggarakan oleh KSAP tersebut merupakan sosialisasi awal (soft
launching) PP 71 Tahun 2010 tentang SAP yang dihadiri oleh para undangan yang
terdiri dari pejabat dan staf biro keuangan dan perencanaan kementerian
negara/lembaga, auditor, akademisi, dan pemda. implementasi SAP berbasis akrual
ini merupakan tantangan besar bagi Pemerintah,
Dengan
diberlakukannya SAP Berbasis Akrual, peraturan pelaksanaan dan sistem akuntansi
sudah pasti akan berubah, demikian juga dengan kapasitas dan kemampuan SDM
harus ditingkatkan, karena SAP Berbasis Akrual memang memberikan informasi
keuangan yang lebih baik tetapi implementasinya lebih rumit dibandingkan SAP
Berbasis Kas Menuju Akrual.
Substansi
PP 24 Tahun 2005 ini dinyatakan dalam Lampiran II PP 71 Tahun 2010 tentang SAP.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan setengah hari dan dipandu langsung oleh
Ketua Komite Kerja KSAP Binsar H. Simanjuntak.