JAKARTA, KOMPAS.com -- Penolakan terhadap konser
penyanyi Lady Gaga menguat. Sejumlah organisasi massa dan lembaga
dakwah Islam se-DKI Jakarta, Kamis (24/5), turut menyatakan menolak
konser musik penyanyi asal Amerika Serikat yang akan dilaksanakan di
Gelora Bung Karno itu.
Penolakan itu diutarakan seusai rapat
ormas dan lembaga dakwah Islam di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan
Menteng Raya, Kamis sore, oleh Agus Suradika, Ketua Pengurus Wilayah
Muhammadiyah DKI Jakarta.
Mereka
mendesak Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Polda Metro Jaya mencegah dan
tidak memberi izin untuk penyelenggaraan segala macam pertunjukan yang
mengumbar syahwat. Konser penyanyi Lady Gaga yang bernama lengkap
Stefani Joanne Angelina Germanotta itu dinilai mengumbar aksi kurang
pantas dan porno.
Namun, menurut Agus, apabila konser tetap
terjadi, mereka tidak akan mengacau. ”Kami mengawasi dan menyiapkan
langkah hukum,” katanya.
Langkah yang diambil, lanjut Agus,
misalnya memperkarakan promotor dan panitia jika konser ricuh atau
muncul konflik horizontal. Pejabat Polri dan pemerintah yang memberi
izin juga akan dipersoalkan. ”Kami akan mendorong partai politik untuk
menggunakan peran di DPR memanggil para pejabat,” katanya.
Rekomendasi
Polda
Metro kembali memastikan dapat merekomendasi konser Lady Gaga
dengan catatan penyelenggara melengkapi persyaratan administrasi dan
konser digelar sesuai norma serta estetika masyarakat Indonesia.
Hingga
Kamis siang, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar
Rikwanto, pihaknya belum menerima dokumen kelengkapan persyaratan
administrasi dari penyelenggara.
Persyaratan yang belum dipenuhi
oleh penyelenggara, seperti visa dan izin kerja dari Imigrasi,
ketenagakerjaan, dan pariwisata.
”Kami dapat informasi dari pihak
penyelenggara, mereka sudah mengantongi izin visa kerja bagi artis
dan pendukung konser dari Imigrasi,” katanya